Apa Itu Sekolah Kedinasan?
Sekolah Kedinasan adalah perguruan tinggi yang bernaung di bawah lembaga pemerintahan (kementerian) sebagai penyelenggara pendidikan dengan pola ikatan dinas atau pembibitan.
Lembaga pemerintahan tersebut terdiri dari beberapa yang meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara. Selama masa di perguruan tinggi, mahasiswa akan mempelajari bidang-bidang spesifik sesuai lembaga pemerintahan dimana perguruan tinggi tersebut berada.
Dalam penerimaan mahasiswa baru sekolah ikatan dinas, terdapat seleksi yang harus diikut, dengan rangkaian tes yang panjang dan ketat untuk mendapatkan mahasiswa dengan kualifikasi yang sesuai dan mutu yang baik.
Berikut adalah tahapan-tahapan untuk rangkaian tes yang akan diikuti mahasiswa calon sekolah kedinasan.
Adapun tahapannya meliputi:
Untuk materi tes SKD sendiri meliputi Tes Intelegensi Umum, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tes Karakteristik Pribadi. Untuk passing grade juga berbeda setiap materinya, yakni TIU 80, TWK: 65, TKP: 156. Masing-masing jumlah soal tiap materi adalah TIU: 35 butir soal, TWK 30 butir soal, dan TKP 45 butir soal. Jadi total soal keseluruhan adalah 110 soal dengan waktu pengerjaan 100 menit.
Untuk bobot masing-masing soal yakni untuk TIU dan TWK, jika salah maka nilai adalah 0, dan jika benar nilai 5. Sedangkan untuk TKP berbobot 1-5, jadi tidak ada jawaban salah. Bobot ditentukan berdasarkan nilai dari setiap pilihan jawaban.
Namun perlu diperhatikan bahwa setiap sekolah kedinasan memiliki tahapan yang berbeda sesuai dengan instansi masing-masing. Oleh karena itu, untuk para calon mahasiswa/I kedinasan diharapkan untuk selalu up to date tentang informasi sekolah kedinasan yang dituju. Hal ini dilakukan agar dapat mempersiapkan setiap tahapannya dengan semaksimal mungkin.